SOLSEL, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menginginkan dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi publik tentang pengawasan Pemilu 2024 bisa sampai ke masyarakat di kabupaten ini.
Hal itu terungkap ketika Bawaslu Solsel melakukan rapat evaluasi dan monitoring Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Solsel, Senin, 27 Juni 2022.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Ketua Bawaslu Solsel, M. Ansyar sekaligus pembina PPID menyatakan rapat ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan monitoring Kelompok Kerja (Pokja) PPID Bawaslu Solsel.
"Menjelang Pemilu 2024, tentunya kita berharap kedepannya pengelolaan informasi publik bisa lebih baik, " kata M. Ansyar.
Sehingga imbuhnya, hal ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang pengawasan Pemilu. "Kedepan, Kami berharap PPID bisa lebih eksis berupa informasi di media sosial dan website, " terang Ansyar.
Senada, Ketua Tim Pertimbangan PPID Bawaslu Solsel, Ade Kurnia Zeli yang juga Komisioner Bawaslu mengatakan bahwa sebagai lembaga pengawas pelaksanaan Pemilu maka PPID salah satu instrumen yang bisa diberdayakan semaksimal mungkin supaya tercipta proses pengawasan itu sendiri.
"Medsos dan website sudah ada, cuman perlu digencarkan sosialisasi. Dan dengan harapan melalui media tersebut informasi tersampaikan serta sudah sangat informatif, " ujarnya.
Sedangkan menurut, Ketua PPID Bawaslu Solsel, Admi Munandar yang juga Koordinator Sekretariat Bawaslu Solsel menyatakan sejauh ini kendala Pokja adalah terkait anggaran.
"Tidak ada anggaran sehingga kita juga membutuhkan dukungan anggaran untuk memaksimalkan pengelolaan informasi publik, " sebutnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Solsel, Syafrizal menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihak Komisi Informasi (KI) Sumbar bakal melakukan evaluasi terkait pelayanan informasi publik di Solsel, terutama instansi pemerintah daerah dan pemerintah Nagari di Solsel yang juga tidak menutup kemungkinan lintas instansi.
"Hal yang perlu dilengkapi adalah segala sesuatu tentang administrasi pelayanan publik. Paling penting yang perlu disiapkan adalah dokumen informasi publik sebagai indikator penilaian. Dan dalam media sosial juga disediakan data-data administrasi pelayanan, " katanya.
Pihak Diskominfo Solsel dalam hal ini melakukan tugas mengkoordinir OPD di lingkungan Pemkab Solsel termasuk melakukan pembinaan ke Pemerintahan Nagari/desa dalam pengelolaan informasi publikasi dan dokumentasi publik.
Rapat tersebut juga dihadiri Komisioner Bawaslu Solsel, Suryanti, Bendahara dan Pokja PPID Bawaslu Solsel serta staf Bawaslu Solsel. (*)